
PGRI menekankan bahwa pengabdian guru honorer yang begitu panjang tidak boleh diabaikan dalam proses seleksi PPPK.
“Bagi mereka yang dinyatakan tidak memenuhi ambang batas seleksi tetap diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada masa mendatang, setelah melalui proses pembinaan,” kata Prof Unifah Rosyidi. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News