Kejari Tanah Datar Musnahkan Barang Bukti 100 Kasus Narkoba

Kejari Tanah Datar Musnahkan Barang Bukti 100 Kasus Narkoba - GenPI.co
Kejaksaan Negeri Tanah Datar memusnahkan sebanyak 368.95 gram sabu-sabu dan 396,53 gram ganja (foto: Nanda Anggara)

“Di wilayah Tanah Datar ada dua kemungkinan meningkatnya kasus narkoba. Pertama, karena gencarnya Polres Tanah Datar melakukan penangkapan terhadap pengguna dan pengedar narkoba. Kedua, atau memang meningkatnya pengkonsumsi narkoba itu sendiri di wilayah Tanah Datar,” ucap M. Fatria

Pemusnahan yang turut dihadiri Bupati Tanah Datar, Ketua DPRD Tanah Datar, Kapolres Tanah Datar dan Padang Panjang serta Kajari Kota Sawalunto. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender untuk narkotika jenis sabu, pembakaran untuk narkotika jenis ganja, dan penghancuran untuk jenis benda dan elektronik.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan, penyalahgunaan narkoba cukup memprihatinkan, tidak dipungkiri sudah sampai ke desa atau nagari. Penegak hukum akan menindak tegas pengedar dan pemakai narkoba sampai ketingkat jorong.

Irdinansyah menyampaikan apresiasi kepada penegak hukum atas tindakan prefentif yang telah dilakukan di wilayah kabupaten Tanah Datar. 

Bupati menegaskan, Pemkab Tanah Datar tidak akan menutup mata dengan meningkatnya kasus peredaran narkotika di wilayah Tanah Datar. Menurut dia, rata-rata masyarakat yang terlibat dalam dunia hitam narkotika  berekonomi rendah yang mudah terbujuk rayu pengedar. 

“Kedepannya, kami harap tidak ada ruang bagi pengguna dan pengedar narkotika baik di tingkat nagari maupun jorong. Solusinya, disetiap nagari harus berinovasi untuk membentuk brigade dan di setiap sekolah terbentuk duta anti narkoba," ujar Irdinansyah.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya