
“Kemenag serius dalam penguatan moderasi beragama yang juga menjadi amanat Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Secara operasional, Kemenag sudah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No. 18 Tahun 2020 tentang Renstra Kementerian Agama 2020-2024,” tuturnya.
Peluncuran empat buku ini dikemas dalam gerakan “Aksi Moderasi Beragama: Menyemai Nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Kebhinekaan”.(*)
BACA JUGA: Soal Tuntutan Guru Honorer di Tes PPPK, Irwan Tegas Katakan Ini
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News