
Berikut tincian tiga poin tuntutan dalam petisi tambahkan afirmasi PPPK Guru, dilansir dari JPNN.
1. Afirmasi kepada guru honorer ex K2 yang mulanya 10 persen atau 50 poin ditambah menjadi 25 persen atau 125 poin.
2. Afirmasi kepada guru honorer Usia 35+ yang mulanya 15 persen atau 75 poin ditambah menjadi 30 persen atau 150 poin.
BACA JUGA: Nasib Guru Honorer, Irwan Fecho Bandingkan Kebijakan Jokowi & SBY
3. Afirmasi kepada guru honorer yang sudah mengabdi dan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) harusnya diberikan poin sebesar minimal 10-30 persen tergantung lama mereka mengabdi.
Petisi tersebut digulirkan, setelah banyak guru honorer gagal mencapai passing grade atau ambang batas dalam tes PPPK Guru 2021 tahap I. (*/JPNN)
BACA JUGA: Berharap Lolos Tes PPPK 2021, Guru Honorer Ajukan 4 Hal Ini
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News