
GenPI.co - Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Endra Setiawan mengatakan, peristiwa perampasan pembentangan poster oleh sejumlah masyarakat ke Presiden Joko Widodo dinilai sebagia simbol kebebasan.
Endra mengatakan, seluruh pihak harus sepakat bahwa kebebasan berekspresi ini harus dijaga.
"Kebebasan berekspresi sebagai simbol atau indikator demokratisasi harus dirawat," kata Endra kepada GenPI.co, Rabu, (15/9).
BACA JUGA: Peternak Ditangkap karena Poster Jokowi, Pengamat Seret Iwan Fals
Jadi, semua pihak yang berhubungan dengan pelaku demokrasi tidak boleh bertindak melebihi batas.
Kalau memang di kasus tertentu ada yang melebisi batas misalnya, sudah ada UU yang bisa menjadi rujukan tindakan.
BACA JUGA: Peternak Ditangkap karena Poster Jokowi, Tokoh NU: Berlebihan
"Menegakkan aturan beda dengan represif dan menjalankan aturan tidak sama dengan sewenang-wenang," katanya.
Ungkapan masyarakat dalam bentuk poster, mural, dan sebagainya, itu ada cara yang jauh lebih humanis jika memang diperlukan penindakan.
Endra menyebut, beberapa kali presiden juga punya komitmen serupa terhadap demokrasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News