
GenPI.co - Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi mengusulkan agar revisi Keputusan Menteri Agama (KMA) nantinya bisa mengakomodir mitigasi pengamanan dana jemaah umrah dan meningkatkan fungsi koordinasi antar stakeholder.
Sebab, koordinasi antar-kementerian atau lembaga sangat penting lantaran harus mampu meyakinkan Arab Saudi bahwa Indonesia dapat memberangkatkan umrah dengan baik.
“Di masa pandemi, saya mengusulkan agar umrah dilakukan satu pintu,” ujar Khoirizi dalam Focus Group Discussion Revisi KMA, Senin (13/9).
BACA JUGA: Vaksin Indonesia Tak Diakui, Jemaah Umrah Gigit Jari?
Misalnya dengan menerapkan sistem keberangkatan hanya dilakukan dari Soekarno Hatta dan karantina dipusatkan di asrama haji.
Namun, melihat aturan karantina yang cukup panjang, maka yang perlu diperhatikan ialah menghitung kembali keputusan ini akan membutuhkan biaya berapa.
BACA JUGA: Menag Yaqut ke Arab, Perjelas Syarat Vaksin Booster untuk Umrah
Khoirizi mengatakan, Kemenag akan menyiapkan Asrama Haji Bekasi sebagai lokasi karantina terpusat dan layanan lainnya.
Namun, biaya operasional selama bertugas dalam pengawasan karantina agar ditanggung oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.
BACA JUGA: Kemenag Beber Soal Umrah dan Arab Saudi, Oh Ternyata..
“Saat ini semua harus fokus bekerja dengan mengutamakan kepentingan umat,” tegasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News