
GenPI.co - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain menyampaikan bakal segera mencairkan dana insentif untuk guru non PNS di Madrasah seluruh Indonesia.
Dana pencairan insentif tersebut sebesar Rp 300.000 akan diterima guru madrasah non PNS bulan September ini.
"Insyaallah pekan keempat bulan ini seluruh guru madrasah non PNS sudah menerima insentif 300 ribu rupiah di rekening masing-masing," ujar Muhammad Zain dalam keterangannya, belum lama ini.
BACA JUGA: Keberangkatan Jemaah Umrah, Kemenag Urai 3 Masalah dari Hulu
Dia menerangkan dalam proses pencairan dana insentif guru non PNS itu ada berbagai tahapan yang harus dilewati.
Pertama, penetapan juknis, lalu kedua, proses penetapan SK calon penerima, kemudian, validasi dari pihak bank penyalur, dan lainnya.
BACA JUGA: Kemenag Beber Soal Umrah dan Arab Saudi, Oh Ternyata..
Zain menjelaskan, prosesnya sudah masuk ke tahapan ketiga, dan pihaknya akan bertemu dengan pihak bank penyalur untuk menentukan tanggal penyalurannya.
"Jadi, nanti dana insentifnya langsung ditransfer ke nomor rekening masing-masing guru madrasah non PNS," ungkap dia.
BACA JUGA: Libur Tahun Baru Islam 2021 Diundur, Begini Penjelasan Kemenag
Sebagai informasi tambahan, Kemenag mengalokasikan insentif sekitar Rp 300.000 guru madrasah non PNS dengan anggaran mencapai Rp 647 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News