
GenPI.co - Pada September ini seluruh guru honorer di sekolah negeri akan mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Seleksi kompetensi tahap I diselenggarakan pada 13 September 2021.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait guru honorer peserta tes PPPK 2021.
BACA JUGA: Kemenkes Info Menyejukkan ke Peserta Tes PPPK Guru, Alhamdulillah
Berikut ini enam kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang berpihak kepada guru honorer peserta tes PPPK 2021 berdasar catatan JPNN.
1. Formasi satu juta guru PPPK
BACA JUGA: Passing Grade Seleksi PPPK 2021, Honorer Keluhkan Hal Ini
Menteri Nadiem mengungkapkan, saat ini kekurangan 1,3 juta guru aparatur sipil negara (ASN).
Agar seluruh guru honorer terangkat statusnya menjadi ASN, atas konsultasi Mendikbudristek Nadiem dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Bappenas, dan pihak terkait lainnya, disepakati membuka lowongan sejuta guru PPPK.
BACA JUGA: Passing Grade PPPK Guru 2021, Simak Rinciannya, Ya
Asumsi Nadiem, dengan jumlah guru honorer sekitar 780 ribu ditambah jumlah guru PNS pensiun yang pensiun hingga 2022/2023 maka formasi satu juta guru PPPK bisa mengatasi darurat guru ASN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News