Tim Rizieq Shihab Beberkan Adanya Plagiarisme dalam Kasus RS Ummi

Tim Rizieq Shihab Beberkan Adanya Plagiarisme dalam Kasus RS Ummi - GenPI.co
Direktur Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Abdul Chair Ramadhan, membeberkan fakta vonis perkara tes usap palsu RS UMMI, Bogor. (Foto : JPNN)

Dia menegaskan pemenuhuan unsur dalam perkara a quo sangat dipaksakan. Menurutnya, itu kental dengan unsur politis.

"Kami mendesak pihak-pihak terkait seperti Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan DPR Komisi III untuk menindaklanjuti temuan plagiat dalam putusan pengadilan a quo sesuai dengan kewenangannya," tegaanya.

Dengan adanya dugaan plagiat, dirinya meminta Mahkamah Agung untuk membatalkan pemidanaan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq.

BACA JUGA:  Eggi Sudjana: Putusan Habib Rizieq di Kasus RS Ummi Pesanan Rezim

"Termasuk di dalamnya mantan Direktur RS UMMI Andi Tatat dan Hanif Al-Atas," jelasnya.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya