
GenPI.co - Direktur Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Abdul Chair Ramadhan, membeberkan fakta vonis perkara tes usap palsu RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
Timnya menyebut adanya dugaan plagiarisme dalam vonis tersebut.
Menurutnya, ada dua sumber dugaan plagiarisme dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Eggi Sudjana: Putusan Habib Rizieq di Kasus RS Ummi Pesanan Rezim
"Yakni hukum online dan skripsi mahasiswa Fakultas Hukum yang tidak menyembutkan sumber referensinya," ujar Abdul Chair Ramadhan saat konferensi pers di Kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/9).
Chair melanjutkan, hasil penelitian menunjuk adanya keterhubungan.
BACA JUGA: Aziz Yanuar: Habib Rizieq Bilang Ada Jenderal Kencing di Celana
"Antara sistematis tindakan plagiarisme dan dengan rekayasa pemenuhan unsur 'menerbitkan kebenaran di kalangan rakyat'," bebernya.
Menurut Chair, dugaan tersebut makin menurunkan citra dan marwah pengadilan.
BACA JUGA: Beberkan Kondisi Rizieq di Tahanan, Aziz Yanuar: Alhamdulillah
Selain itu, pengadilan dinilai telah memberikan contoh yang tidak patut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News