
GenPI.co — Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Polisi Mochammad Sofyan Jacob soal permufakatan dan menyiarkan pemberitaan yang tidak benar.
"Penyidik memeriksa keterlibatan beliau terkait permufakatan, nah seperti apa permufakataan (yang dilakukannya itu) nanti penyidik periksa dulu, setelah itu baru bisa kita sampaikan," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di sela pengamanan sidang PHPU Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Jumat.
Selain permufakatan, penyidik juga akan memeriksa apakah Sofyan Djacob melakukan tindakan yang disangkakan tersebut sendiri atau juga berkaitan dengan Eggi Sudjana.
"Kalau laporannya satu dengan Eggi Sudjana," katanya.
Sofyan Jacob dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana pada Senin 17 Juni 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar.
Baca juga:
Sofyan Jacob, Jenderal 'Pemberontak' Perintah Atasan
Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Kasus Makar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News