
MS lantas melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman.
Meski pemindahan itu dilakukan, korban terus mendapatkan perundungan dari para pelaku.
KPI Pusat sudah bersuara tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apa pun.
BACA JUGA: Viral Kasus Pelecehan Pegawai Sesama Jenis, Begini Penjelasan KPI
Kemudian, KPI Pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban.(ddy/jpnn)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News