
GenPI.co - Kompleks Balai Kota Yogyakarta ditetapkan secara resmi menjadi kawasan wajib masker dan wajib vaksin Covid-19.
Warga yang datang ke kompleks birokrasi pemerintah daerah tersebut untuk selalu memakai masker dan sudah menjalani vaksinasi.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan dengan penetapan ini maka diharapkan seluruh aktivitas bis dilakukan lebih aman.
BACA JUGA: Pekan Ini Vaksinasi Pelajar di Yogyakarta Ditarget Selesai
“Karena siapapun yang masuk ke balai kota sudah divaksin yang artinya sudah memiliki kekebalan lebih baik,” katanya di Yogyakarta, Kamis (2/9).
Heroe mengungkapkan kepada warga yang belum vaksin ketika akan ketika berkepentingan di Balai Kota Yogyakarta akan diarhkan ke lokasi vaksinasi setelah melalui skrining pengunjung.
BACA JUGA: Pelajar Yogyakarta Masuk Sekolah September Ini, Cek Syaratnya
Tamu yang belum vaksin bisa menuju lokasi vaksinasi yang disiapkan di dekat Masjid Pangeran Diponegoro untuk menjalani vaksinasi secara langsung.
Sedangkan tamu yang datang dan sudah vaksin akan diberi gelang sebagai penanda bahwa mereka sudah menjalani vaksinasi.
BACA JUGA: Saring Turis Sudah Divaksin, Yogyakarta Terapkan Strategi Ini
Vaksin yang disiapkan untuk mengakomodasi tamu atau pengunjung Balai Kota Yogyakarta yang belum melakukan vaksinasi sebanyak 100 dosis per hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News