
GenPI.co - Nicholas Sean Purnama, anak tertua Ahok dipolisikan selebgram Ayu Thalia. Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama ini terseret kasus dugaan penganiayaan.
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) tersebut.
“Iya jadi ada laporan polisi (Pasal) 351 (KUHP), terlapor inisial NSP,” kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
BACA JUGA: Nama Ahok Masih Eksis dan Punya Peluang di Pilpres 2024
Hanya saja, Rinaldo tidak menjelaskan lebih detail terkait kronologi dugaan penganiayaan itu. Laporan tersebut masih diselidiki Polsek Penjaringan.
“Masih proses penyelidikan. Saya nggak tahu (terlapor) anak siapa. Saya nggak ngerti ya,” ucapnya.
BACA JUGA: Novel Bamukmin Ngamuk ke YouTuber Muhammad Kece, Seret Nama Ahok
Namun, Rinaldo mengungkapkan laporan dibuat oleh pelapor pada Jumat (27/8) lalu.
“Dilaporkan ke Polsek hari Jumat kemarin. Itu dulu ya,” ujarnya.
BACA JUGA: Muhammad Kece Menista Agama, Novel Bamukmin Singgung Soal Ahok
Wartawan telah menghubungi Ahmad Ramzy, kuasa hukum Ahok terkait pelaporan terhadap Nicholas Sean ini. Namun Ramzy mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News