Kasus Covid-19 Melandai, Jabodetabek Tetap PPKM Level 3

Kasus Covid-19 Melandai, Jabodetabek Tetap PPKM Level 3 - GenPI.co
Chek poin PPKM darurat. FOTO: Antara

"Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota, kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota," ungkap Presiden.

Meski terjadi perbaikan, Presiden Jokowi menegaskan bahwa masyarakat harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kegiatan sehari-hari.

Jokowi mengingatkan bahwa sejumlah negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60 persen saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19 akibat masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.(*)

BACA JUGA:  PPKM Level Berlangsung, Omzet Pedagang Buah Potong Merosot Tajam

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya