Jalur Puncak Bogor Akan Diberlakukan Sistem Ganjil Genap

Jalur Puncak Bogor Akan Diberlakukan Sistem Ganjil Genap - GenPI.co
Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun usai rapat evaluasi penanganan lalu lintas Jalur Puncak di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

GenPI.co - Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun sepakat melaksanakan uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada akhir pekan ini.

"Kami sepakati untuk uji coba ganjil genap mulai akhir pekan ini selama dua pekan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu," kata Kapolres Harun di Bogor, Senin (30/8).

Harun mengungkapkan aturan ganjil genap tersebut berlaku bagi semua jenis kendaraan dan semua jenis plat nomor di jalur Puncak.

BACA JUGA:  Warga Bogor Geger, Ditemukan Terowongan Belanda Berusia 200 Tahun

Ia memperkirakan ada sekitar tujuh persimpangan yang menjadi fokus petugas dalam pengawasan ganjil genap.

"Pengecualiannya hanya untuk kendaraan darurat, seperti ambulans, pemadam kebakaran, bahan bakar, angkot dan pengangkut logistik," ujarnya.

BACA JUGA:  WNA Afghanistan Kepergok Transaksi Narkotika di Masjid Bogor

Opsi ganjil genap dilakukan untuk meminimalisir kepadatan kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu seperti yang terjadi pada 28-29 Agustus 2021.

Ssepanjang akhir pekan kemarin, terjadi peningkatan jumlah kendaraan di kawasan Puncak hingga 40 persen atau sekitar 38 ribu kendaraan.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Izinkan Sekolah Tatap Muka

Bupati Ade Yasin mengatakan uji coba rekayasa lalu lintas ini ampuh menangani kepadatan kendaraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya