
GenPI.co - Para peserta tes CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 wajib melakukan swab test RT-PCR atau rapid test antigen.
Persyaratan tersebut untuk mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) pada September 2021.
Salah satu yang disoroti, terutama di kalangan honorer, adalah soal biaya yang harus dikeluarkan untuk persyaratan tersebut.
BACA JUGA: Pentolan Honorer Angkat Bicara Soal Biaya Syarat Swab Antigen
Namun, bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 di Kabupaten Banyuwangi bisa bernapas lega.
Pasalnya, Pemkab Banyuwangi mengumumkan bakal menanggung biaya swab antigen bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021.
BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 Beberkan Harapan Soal Passing Grade PPPK 2021
Keputusan tersebut langsung disambut positif Pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Kabupaten Banyuwangi, Mohamad Sanur.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Banyuwangi dengan fasilitas swab antigen untuk para calon ASN baik CPNS maupun PPPK, sehingga tidak lagi memikirkan biaya tes," kata Mohamad Sanur kepada JPNN.com, Minggu (29/8/2021).
BACA JUGA: Pentolan Honorer Kian Khawatir Soal Passing Grade PPPK Guru
Seperti diketahui, syarat wajib swab antigen bagi peserta tes CPNS dan PPPK 2021 menjadi beban tersendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News