Penyekatan Kembali Dilakukan di Jateng, Ini Sasarannya

Penyekatan Kembali Dilakukan di Jateng, Ini Sasarannya - GenPI.co
Petugas memeriksa dokumen syarat melakukan perjalanan pengemudi yang keluar tol saat Penyekatan Kendaraan di Pintu Tol Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (22/7/2021). (FOTO: ANTARA/Mohammad Ayudha/foc)

GenPI.co - Polda Jawa Tengah akan kembali melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan pada akhir pekan.

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat meningkatnya mobilitas masyarakat yang banyak bepergian pada waktu tersebut.

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan penyekatan ini sesuai dengan perintah Kapolda Jateng.

BACA JUGA:  Insentif Nakes di RS Kudus Dipotong, Polda Jateng Turun Tangan

“Giat penyekatan kembali dilakukan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu," katanya di Semarang, Kamis (26/8).

Rudy mengungkapkan terdapat lonjakan mobilitas pengguna jalan, baik antarwilayah di Jawa Tengah maupun yang berasal dari luar provinsi ini saat akhir pekan.

BACA JUGA:  Baliho Airlangga Hartarto Muncul di Jateng, DPD Golkar: Sah!

Menurut dia, banyak masyarakat yang berlibur maupun mengunjungi sanak saudaranya.

Dalam penyekatan nanti, pengguna jalan harus diwajibkan sudah divaksin dengan bukti yang ditunjukkan dalam aplikasi Pedulilindungi.

BACA JUGA:  Ganjar Sebut Sekolah di Jateng Diperbolehkan Uji Coba PTM

Bagi pengguna jalan yang belum divaksin akan diarahkan untuk mengikuti vaksinasi yang nantinya juga akan disediakan di titik-titik penyekatan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya