Peserta Tes CPNS dan PPPK 2021 Khawatirkan Syarat Ini

Peserta Tes CPNS dan PPPK 2021 Khawatirkan Syarat Ini - GenPI.co
Ilustrasi, seleksi ASN (foto: Antara)

GenPI.co - Salah satu syarat yang wajib dipatuhi peserta tes seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 adalah menyertakan hasil swab test RT-PCR atau rapid test antigen.

Namun, ketentuan tersebut dikhawatirkan akan memicu kerumunan.

Karena jumlah peserta tes CPNS dan PPPK 2021 sekitar 4 jutaan, meski tersebar di daerah.

BACA JUGA:  5 Ketentuan Wajib Dipatuhi Saat Tes CPNS & PPPK 2021, Simak Ya

"Waduh, tempat swab pasti antreannya ular naga. Apalagi di daerah kan rumah sakit, laboratorium maupun klinik yang menyediakan fasilitas PCR dan swab antigen kan enggak banyak," kata Dudi Abdullah, peserta tes PPPK 2021 formasi guru kepada JPNN.com, Rabu (25/8/2021).

Dia juga mengemukakan soal biayanya. Kondisi ini dinilai memberatkan para peserta tes.

BACA JUGA:  Pentolan Honorer Kian Khawatir Soal Passing Grade PPPK Guru

"Ini baru mau ikut tes saja sudah keluar uang banyak. Belum lagi saat swab, ada kerumunan orang, kan bisa saja terpapar covid-19," ujar Dudi.

Dudi yang juga pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut ini mengemukakan, sebenarnya syarat vaksinasi dan deklarasi sehat sudah cukup.

BACA JUGA:  Pentolan Honorer Pengin Passing Grade Tes PPPK Serendah Mungkin

Dengan catatan, protokol kesehatan dilakukan ketat terutama masker tiga lapis ditambah masker kain, social distancing, duduk berjarak, rajin cuci tangan, pakai face shield.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya