
Sedangkan menurut CITES, satwa ini masuk dalam Appendix I yang artinya tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan.
Satwa ini hidup pada habitat hutan dataran rendah baik primer maupun sekunder. Oleh karena itu, satwa ini tidak jarang ditemukan di perkebunan.
"Kukang ini diharapkan satwa dapat segera beradaptasi dan berkembangbiak dengan baik di alamnya," ucapnya. (ant)
BACA JUGA: KRI Semarang-594 Cukupi Kebutuhan Oksigen di Riau
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News