
GenPI.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengerahkan 2.250 petugas gabungan satuan tugas khusus (Satgasus) Tracing dan Tracking untuk melacak warga yang terinfeksi Covid-19.
Ketua Satgasus Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel Fajar Supriadi Santosa mengatakan ini merupakan langkah memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Ia berharap masyarakat melapor untuk memudahkan petugas melakukan pelacakan.
BACA JUGA: Baru 441 Pasien Covid-19 di Isoter Babel, Isoman Diimbau Pindah
“Serta mengawasi orang yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," katanya di Pangkalpinang, Rabu (25/8).
Petugas gabungan yang dikerahkan 2.250 orang berasal dari Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan BKKBN serta Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel.
BACA JUGA: Duh, Penambangan Bijih Timah Ilegal Picu Konflik Sosial di Babel
Mereka akan melacak, mendeteksi dan memantau warga berstatus suspek dan melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.
Berdasarkan hasil pelacakan di lapangan, 22.059 orang berstatus suspek, warga kontak erat dengan pasien Covid-19 sebanyak 46.526 orang, kasus probable 33 dan meninggal probable 37 orang.
BACA JUGA: Gubernur Babel Bantah BOR RS Untuk Pasien Covid-19 Penuh
"Kami masih kekurangan sumber daya manusia untuk melacak dan mengawasi kasus suspek serta warga kontak erat dengan pasien,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News