
Rina menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan benur adalah bentuk komitmen BKIPM dalam mengawal tumbuhnya budidaya lobster dalam negeri.
Menurutnya, total benur yang diselamatkan dari kasus-kasus tersebut mencapai 3.873.775 ekor. Sebanyak 3.710.838 ekor adalah benih lobster jenis pasir.
Sementara itu, sebanyak 162.937 ekor adalah benih lobster jenis Mutiara.
BACA JUGA: Menteri KKP Tekankan Arti Penting Terobosan dan Inovasi
“Nilai benih lobster yang diselamatkan mencapai Rp 159.932.385.000,” ungkapnya. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News