
Memang, jelasnya, guru honorer di sekolah negeri akan mendapatkan kesempatan pertama ikut tes.
Namun, tambah dia, bila melihat persentase afirmasinya yang hanya 15 persen, sudah bisa dipastikan akan banyak yang kesulitan lulus passing grade kompetensi teknis.
Terlebih Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo sudah memberikan sinyal, kemungkinan passing grade PPPK 2021 akan lebih tinggi dibandingkan ketentuan di seleksi PPPK 2019.
BACA JUGA: Jelang Tes, Pentolan Honorer Soroti Kebijakan Afirmasi PPPK Guru
Bandingkan dengan pelamar yang memiliki sertifikat pendidik dengan afirmasi 100 persen. Afirmasi ini lanjutnya, menunjukkan pemerintah lebih memihak kepada guru swasta dan lulusan PPG yang notabene punya serdik.
"Pelamar yang memiliki serdik diberikan afirmasi 100 persen untuk kompetensi teknis dan hanya diberikan tiga tes kompetensi yaitu sosial kultural, manajerial dan wawancara. Ini sangat tidak adil karena tidak semua guru honorer memiliki serdik," cetusnya.
BACA JUGA: Update Seleksi PPPK 2021: Nadiem Beri 3 Afirmasi ke Guru Honorer
Atas nama keadilan, tambah Nanang, seluruh guru honorer usia 35 tahun ke atas berharap pemerintah tidak mengabaikan masa pengabdian mereka.
Para guru honorer sekolah negeri sudah berupaya ingin mendapatkan serdik, tetapi terganjal aturan Permendikbud.
BACA JUGA: Soal Kebijakan Afirmasi Seleksi PPPK, Lagi-lagi Honorer Kecewa
"Siapa sih yang enggak mau ada serdik. Karena dengan serdik itu guru honorer bisa mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG)," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News