5 Pelaku Pembunuhan Gajah di Aceh Ditangkap

5 Pelaku Pembunuhan Gajah di Aceh Ditangkap - GenPI.co
Tim BKSDA bersama mitra menekropsi gajah sumatra yang ditemukan mati tanpa kepala di di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Senin (12/7/2021). (FOTO: ANTARA/Hayaturrahmah)

"Selain lima pelaku yang sudah ditangkap, seorang lainnya ditetapkan sebagai DPO. Terduga pelaku yang masuk DPO tersebut kini masih dalam pengejaran," ucapnya.

Para pelaku dijerat Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam Jo Pasal 55 KUHPidana. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya