
GenPI.co - Polres Aceh Timur menangkap 5 terduga pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan tanpa kepala di area perkebunan sawit di Kecamatan Banda Alam.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan luma pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda.
Adapun lima pelaku itu di antaranya berinisial JN alias DG (35), EM (41), SN (33), JZ (50), dan RA (46).
BACA JUGA: Mendadak Satwa Ganas Ini Muncul di Perairan Kota, Warga Ketakutan
“Pelaku JN alias DG diduga yang meracuni dan memotong leher gajah tersebut," kata Kombes Pol Winardy,” katanya di Banda Aceh, Selasa (17/8).
Winardy mengungkapkan empat terduga lainnya berperan sebagai penjual atau yang memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi tersebut.
BACA JUGA: Imbas PPKM, 850 Satwa Kebun Binatang Bandung Butuh Sumbangan
Winardy mengatakan seekor gajah jantan berusia 12 hingga 15 tahun ditemukan mati tanpa kepala di area perkebunan sawit di Desa Jambo Reuhat pada 11 Juli 2021 lalu.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, penyebab kematian gajah karena diracun.
BACA JUGA: Penjual Satwa Lindung di Jogja Diringkus Polisi
Pelaku diduga mengambil gadingnya untuk diperdagangkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News