
BACA SELENGKAPNYA: Anggota DPR RI Bongkar Bukti TKA China Jadi Tukang Catat Barang
5. Peluang Moeldoko Kalahkan AHY
Gugatan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terhadap para penyelenggara KLB ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Berita Top 5: Pernyataan Megawati, Ronaldo Susul Messi
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mengatakan, tidak diterimanya gugatan AHY berarti apa yang dilakukan penyelenggara KLB tidak bertentangan dengan hukum.
BACA SELENGKAPNYA: Usai Gugatan AHY Ditolak, Peluang Menang Moeldoko Besar
BACA JUGA: Berita Top 5: Tanda Gula Darah Tinggi, Tyas Mirasih Buka-bukaan
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News