
GenPI.co - Kendaraan berpelat B mulai memadati jalur wisata di Kota Bandung, Jawa Barat, pada akhir pekan menjelang libur 17 Agustus 2021.
Kanitlantas Polsek Coblong Polrestabes Bandung Ipda Sonny Rinaldi mengatakan kendaraan pelat B banyak terkena penyekatan. Sebab pihaknya tengah memberlakukan penyekatan ganjil genap.
“Lumayan banyak kendaraan hari ini yang diarahkan ke daerah Dipatiukur, rata-rata kendaraan pelat B (Jakarta)," katanya di Bandung, Sabtu (14/8).
BACA JUGA: Pengunjung Mal di Bandung Bisa Dapat Vaksin Covid-19
Sonny menyampaikan kendaraan itu selanjutnya dialihkan menuju Jalan Dipatiukur karena penyekatan ganjil genap diberlakukan di Jalan Ir H Djuanda (Dago).
Menurutnya rata-rata kendaraan pelat B menuju ke arah utara untuk menuju kawasan wisata kuliner yang berada di daerah Punclut atau Lembang.
BACA JUGA: Mal di Bandung Akan Beroperasi, Sertifikat Vaksin Jadi Syarat?
Polda Jawa Barat saat ini menggelar penyekatan untuk meminimalkan mobilitas masyarakat menjelang libur peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan penyekatan tetap dilakukan sesuai dengan status atau level suatu wilayah yang ditetapkan terkait PPKM.
BACA JUGA: Berawal dari Bandung, Sang Legenda Perancang Busana Artis
"Kami tidak mau kembali lagi melonjak penderita Covid-19 yang ada di Kota Bandung,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News