
GenPI.co - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tidak mencetak sertifikat vaksin melalui pihak ketiga karena berpotensi kebocoran data kependudukan penting yang dapat merugikan.
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, saat ini ramai adanya kartu vaksin yang dicetak oleh pribadi di berbagai percetakan.
"Harapan kami sesuai dengan imbauan pemerintah pusat hal tersebut jangan dilakukan karena setiap orang sudah punya barcode masing-masing tinggal di-scan, tidak perlu cetak kartu," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (13/8/2021).
BACA JUGA: Waspada! Penyakit Ini Sama Bahayanya Dengan Covid-19
Uu mengkhawatirkan, saat proses pencetakan terdapat data pribadi, kemudian malah disampaikan ke pihak lain.
"Tidak menutup ada orang iseng, memanfaatkan yang rugi diri kita sendiri," tambahnya.
BACA JUGA: Awas! Pasca Covid Dunia Bisa Dihantam Petaka Parah
Sertifikat vaksin covid-19 menjadi syarat perjalanan ataupun mengunjungi mal.
Sertifikat vaksin covid-19 dapat diunduh melalui laman pedulilindungi.id atau diakses melalui SMS.
BACA JUGA: Komando Lapangan Covid-19 Diminta Limpahkan ke Kepala Daerah
Tanpa harus mencetak, masyarakat dapat menyimpan sertifikat vaksin covid-19 secara digital.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News