Densus 88 Geledah Rumah Penjual Kue di Purwokerto

Densus 88 Geledah Rumah Penjual Kue di Purwokerto - GenPI.co
Ilustrasi polisi. (foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah milik seorang terduga teroris di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat, 13 Agustus 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.

Tim Densus 88 yang didampingi petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mendatangi rumah bernomor 21B, Gang IV, Jalan A Yani, Kelurahan Kedungwuluh RT 02 RW 07, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas.

Setelah melakukan penggeledahan selama lebih kurang satu jam, Tim Densus 88 meninggalkan rumah itu sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA:  Densus 88: Terorisme Indonesia Metamorfosis Ketidakpusaan Politik

Saat ditemui wartawan, Ketua RT 02 RW 07 Sudiarso mengatakan rumah yang didatangi Densus 88 itu milik seorang pria berinisial Yl (37) yang sejak kecil tinggal di daerah itu.

"Tadi saya diminta ikut menyaksikan, ada lebih dari lima petugas yang melakukan penggeledahan. Yl tidak ada di tempat, yang ada hanya istri dan anaknya," katanya Sudiarso.

BACA JUGA:  Densus 88 Ringkus Anggota Jaringan Teroris Ali Kalora Poso

Usai melakukan penggeledahan, kata dia, Tim Densus 88 membawa satu unit laptop dan kartu tanda penduduk dari rumah tersebut.

Terkait dengan pekerjaan yang ditekuni Yl, dia mengatakan pria itu kesehariannya berjualan kue buatan istrinya.

BACA JUGA:  Antisipasi Teroris Poso, Densus 88 Antiteror Siaga di Sultra

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 terhadap sebuah rumah di Purwokerto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya