Jasad Perempuan dalam Kardus di Jakarta, Polisi Tangkap Pelaku

Jasad Perempuan dalam Kardus di Jakarta, Polisi Tangkap Pelaku - GenPI.co
Ilustrasi mayat. Foto: stevanovicigor/Elementsenvato

GenPI.co - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Maroah berusia 17 tahun.

Saat ditemukan, jasad perempuan itu berada di dalam kardus tertutup terpal di Jalan Kampung Petukangan, Cakung, Jakarta Timur, Selasa 10 Agustus 2021.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

BACA JUGA:  Waduh! ICW Dinilai Jadi Target Propaganda Pembunuhan Karakter

Ia akan menjelaskan secara rinci jika pemeriksaan telah rampung.

"Benar sudah ditangkap," ujarnya dikutip dari Ayojakarta, Kamis, 12 Agustus 2021.

Meski telah ditangkap, Jerry belum bisa menjelaskan kronologis serta identitas pelaku pembunuhan tersebut.

"Nanti akan dirilis ya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma, menduga jasad wanita yang ditemukan terbungkus kardus merupakan korban pembunuhan.

Hal tersebut diungkap usai petugas kepolisian melakukan penyelidikan terhadap jasad wanita tersebut.

"Dugaannya korban pembunuhan, karena ada beberapa luka. Lukanya ini sementara yang baru kami lihat ada di bagian kepala," katanya, Selasa 10 Agustus 2021.(*)

BACA JUGA:  Tokoh Kunci Pembunuhan Presiden Haiti Ditangkap, Ternyata...

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya