
Pemberlakuan One Way dan Contra Flow
Pada 7-10 Juni 2019 akan diberlakukan One Way mulai dari KM 414 sampai KM 70 yakni dimulai dari gerbang tol (GT) Kalikangkung hingga GT Cikatama pada pukul 12.00-24.00 WIB.
Kemudian dari KM 70 hingga KM 65 atau sesuai dinamika lapangan akan diberlakukan Contra Flow. Pelaksanaannya akan menjadi kewenangan dari Korlantas Polri.
Pasang Rambu
PT. Jasamarga Semarang Batang (JSB), PT. Pemalang Batang Toll Road (PBTR), PT. Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), PT. Semesta Marga Raya (SMR), PT. Lintas Marga Sedaya (LMS) dan PT. Jasamarga, diminta untuk memasang rambu, rubber cone, guidepost dan mensiagakan petugas layanan jalan tol. Semua itu disiapkan sebelum 7 Juni 2019.
Petugas di Rest Area
Setiap rest area dikawal petugas dan layanan jalan tol seperti mobil derek dan ambulan untuk membantu pengguna jalan yang mengalami gangguan kendaraan, maupun orang sakit atau jika terjadi kecelakaan.
Selain itu kanopi pelindung cuaca pada jalur dari dan ke mobile toilet harus tersedia sebelum 7 Juni 2019.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News