
Namun, Luthfi bisa meminta pihak mall untuk membatasi pengunjung dan mengontrol prokes sejak masuk hingga keluar dari mall.
"Check in dan check out lewat aplikasi Peduli Lindungi," katanya.
Seperti diketahui, ada aturan baru soal masuk mall dari Mendag Luthfi.
BACA JUGA: PPKM Diperpanjang, Yogyakarta Tunggu Surat dari Mendagri
Aturan itu berupa menunjukkan sertifikat vaksin dalam aplikasi Peduli Lindungi.
Bagi yang belum bisa menunjukkan sertfikat vaksinasi karena alasan kesehatan wajib melakukan PCR atau Antigen terlebih dahulu.(*)
BACA JUGA: Mama Tanya Apa Aset Kripto, Jawaban Mendag Curi Perhatian
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News