
GenPI.co - Semua wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk dalam daftar PPKM level 4. Hal itu menunjukan kabupaten dan kota di DIY rawan Covid-19.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 sampai 4 di Jawa-Bali.
Pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM itu melalui Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan lewat siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
BACA JUGA: Berdampak Menggembirakan, PPKM Jawa Bali Diperpanjang
Dalam pemaparannya, Luhut menjelaskan PPKM level 2 sampai 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. "Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," ujar Luhut.
Berdasakan Instruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021, berikut wilayah yang menerapkan PPKM level 4 di DIY:
BACA JUGA: PPKM Diperpanjang, Pengamat: Pemerintah Abaikan Jeritan Rakyat
1. Kota Yogyakarta
2. Kabupaten Bantul
BACA JUGA: Duh, 3 Sekolah di Bukittinggi Gelar Belajar Tatap Muka saat PPKM
3. Kabupaten Sleman
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News