
GenPI.co - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang pada 10-16 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” kata Koordinator PPKM Jawa-Bali itu dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/8).
BACA JUGA: Ferdinand: PPKM Diperpanjang Satu Minggu Lagi
Luhut mengungkapkan alasan perpanjangan ini karena kebijakan sebelumnya yang dilakukan pada 2-9 Agustus di Jawa Bali.
Menurutnya, dalam pelaksaan PPKM periode tersebut menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
BACA JUGA: Duh, 3 Sekolah di Bukittinggi Gelar Belajar Tatap Muka saat PPKM
Ia menyebut dari data yang didapat, telah terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu.
“Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga," ucapnya.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: PPKM Perpanjang Atau Stop? Parpol ke Mana?
Luhut mengatakan dalam proses pengambilan keputusan perpanjangan PPKM ini juga telah melalui komunikasi yang cermat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News