
Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto mengatakan jika pihaknya sudah memanggil oknum lurah tersebut pada hari Jumat ini pukul 09.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan bersama inspektorat.
Ia pun menjelaskan, dalam pemeriksaan BKPSDM melibatkan tim pembinaan, pendisiplinan dan psikolog analis integritas.
Pemeriksaan berlangsung dua jam, yang selanjutnya hasil pemeriksaan dikirimkan ke Inspektorat, untuk ditindaklanjuti lebih dalam.
BACA JUGA: Miris, Ini Modus Pungli Bansos PKH di Tigaraksa Tangerang Rp3,5 M
"Terkait investigasi lanjutan, hingga putusan BKPSDM serahkan ke Inspektorat dan tim yang berwenang. Pastinya, BKPSDM tidak membenarkan tindakan tersebut terlebih sebagai aparatur negara," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Tangerang, Dadi Budaeri menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, tim Inspektorat akan membuat laporan investigasi yang akan diserahkan ke pimpinan tertinggi Walikota Tangerang untuk bersama-sama dibuat hasil putusan atau vonis.
BACA JUGA: Wow, Bansos PKH di Tigaraksa Tangerang Dikorupsi Rp 3,5 Miliar
"Terkait kondisi kesehatan yang bersangkutan, tidak menutup kemungkinan Inspektorat akan melibatkan Dinkes untuk mendalami kondisi kesehatannya. Pastinya, Inspektorat akan menginvestigasi dan menyelesaikan perkara ini sebaik-baiknya, sesuai aturan yang ada," tegas Dadi. (ANT)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News