
Jika wisatawan merasa harus membayar harga makanan yang terlalu mahal atau tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan, maka wisatawan bisa menyampaikan aduan ke UPT Malioboro disertai dengan bukti-bukti yang kuat.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, akan melakukan pemantauan harga makanan di PKL Malioboro sehingga pedagang tidak menaikkan harga di luar batas kewajaran.
Satpol PP akan bersikap tegas. “Jika ada PKL yang menaikkan harga secara tidak wajar akan diberi sanksi tegas. Beberapa tahun lalu, sudah ada yang dikenai sanksi tersebut,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, wisatawan atau pemudik yang datang ke Yogyakarta pasti berkeinginan masuk ke Malioboro.
“Oleh karena itu, seluruh pihak diminta melayani tamu dengan sebaik-baiknya. Termasuk PKL tidak menaikkan harga makanan di luar batas kewajaran. Jangan berlebihan dalam memberikan harga,” katanya yang menyatakan kenyamanan wisatawan harus diutamakan. (ANT)
Simak juga video menarik berikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News