
Lebih lanjut, Hendra juga menuturkan bahwa penataan ruang laut sangat diperlukan karena laut bersifat common property (milik bersama).
"Jadi, pemanfaatan ruang laut dan sumber daya harus di bawah kontrol pemerintah, sehingga berlaku rezim open access," katanya.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News