
GenPI.co - Seekor anak beruang madu berhasil dievakuasi kepolisian dan warga di Desa Pelanduk, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
Selanjutnya anak beruang itu diserahkan kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.
Kepala Polres Inhil AKBP, Dian Setyawan di Tembilahan mengatakan anak beruang madu berjenis kelamin betina ini memiliki berat kurang lebih 30 kilogram.
BACA JUGA: Mengejutkan, Pulau Burung di Riau akan Dijual ke Investor
Sebelumnya, pada Rabu (28/7), aparat kepolisian mendapat informasi bahwa ada anak beruang madu masuk ke pekarangan rumah warga di Desa Pelanduk.
Warga minta satwa dilindungi tersebut agar dievakuasi sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA: Api Belum Terkendali, Karhutla di Riau Terus Meluas
Mendapatkan laporan tersebut, petugas Polsek Mandah bersama warga kemudian berupaya mengamankan beruang madu tersebut untuk dibawa ke tempat aman.
"Setelah berkoordinasi dengan BKSDA Riau, pada Kamis (29/7) di Pelabuhan Lasdap Tembilahan, kami serahkan anak beruang madu itu kepada BKSDA Riau melalui polisi hutan dan bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem untuk dievakuasi," tuturnya.
BACA JUGA: Mengerikan, Ini Penampakan Karhutla di Riau dari Udara
Dian menjelaskan beruang madu merupakan hewan yang dilindungi oleh undang undang dan diharapkan warga turut menjaga kelestariannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News