Pemerintah Pusat Dinilai Melempem, Tak Seperti Anies Baswedan

Pemerintah Pusat Dinilai Melempem, Tak Seperti Anies Baswedan - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok. Pemprov DKI

GenPI.co - Akademisi ilmu pemerintahan Rochendi menilai bahwa permintaan maaf Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan disebabkan oleh ketidakjelasan penyelenggaraan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Rochendi mengatakan bahwa seharusnya pemerintah pusat bisa menjelaskan dengan baik peraturan tersebut kepada aparat yang bertugas.

“Namun, kemarin banyak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan PPKM. Itu karena pusat tidak mensosialisasikan peraturannya dengan jelas,” katanya kepada GenPI.co, Kamis (22/7).

BACA JUGA:  Testing Covid-19 Dinilai Rendah, Ini Kata Airlangga

Rochendi lalu membandingkannya dengan peraturan yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurutnya, perusahaan di wilayah DKI Jakarta yang masih masuk selama PPKM langsung ditegur dan menyuruh karyawan untuk pulang.

BACA JUGA:  Kematian Akibat Covid-19 Masih Tinggi, Luhut Perintahkan Hal Ini

“Perusahaan itu langsung ditanya bergerak di bidang apa, apakah kritikal atau esensial?” ujarnya.

Sayangnya, pakar politik itu menilai bahwa aparat penegak hukum sendiri sebenarnya tak begitu paham perbedaan antara bidang kritikal dan esensial.

BACA JUGA:  China Menentang WHO Atas Investigasi Jilid II Asal Usul Covid-19

“Hal itu membuat kekacauan terjadi. Contohnya, saat petugas Paspampres kemarin dihadang oleh Satpol PP,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya