
GenPI.co - Sedikitnya tiga orang pedemo yang menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat di Bandung reaktif COVID-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengatakan tiga orang itu dinyatakan reaktif setelah polisi melakukan tes usap antigen, dan bisa bertambah karena pengetesan baru dimulai.
"Ternyata baru dimulai, sudah tiga orang dinyatakan reaktif, artinya memang kerawanan dalam kerumunan itu sangat tinggi," kata Ulung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/7).
BACA JUGA: PDIP Mulai Geber, Puan Maharani Capres 2024
Polisi sejauh ini mengamankan 150 orang pemuda dari massa aksi unjuk rasa yang sempat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Ulung, perilaku massa aksi unjuk rasa itu dinilai banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Mulai dari tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Gibran Rakabuming, Alhamdulillah
"Mereka seolah-olah tidak ada COVID-19, dan tidak pakai masker. Oleh karena itu kami lakukan pembubaran dan pukul mundur, agar COVID-19 tidak meluas lagi," kata dia.
Para pengunjuk rasa menggelar aksi di Balai Kota Bandung. Kemudian massa bergerak menuju Gedung Sate melalui Jalan Ir Djuanda.
BACA JUGA: Moeldoko Mulai Membangkang Kepada Presiden
Namun belum sempat sampai Gedung Sate, massa justru melakukan aksi penutupan jalan di Simpang Jalan Sulanjana-Jalan Diponegoro. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News