
GenPI— Setelah mendapat tunjangan hari raya (THR) pada Mei, pegawai negeri sipil (PNS) bakal mendapatkan gaji ke-13 pada Juni 2019.
Instagram @kemensetneg.ri mengemukakan pemberian gaji-ke-13 oleh pemerintah tersebut bertujuan untuk menjaga tingkat kesejahteraan, meningkatkan kinerja, dan sebagai bentuk penghargaan.
Perencana Keuangan OneShildt, Rahma Mieta, mengemukakan sebaiknya gaji ke-13 tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan pendidikan anak.
Baca juga berita ini:
Mantap! PNS Libur 11 Hari Plus Dapat Gaji ke-13
Setelah THR Muncul Gaji ke-13, Ini Sejumlah Faktanya!
“Biasanya gaji ke-13 buat uang tahunan sekolah maksudnya,” kata Rahma.
Namun, dia mengatakan alangkah lebih baik, jika orang tua tidak menunggu gaji ke-13 untuk membiayai anak sekolah di tahun ajaran baru pada Juli atau Agustus
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News