
GenPI.co - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) angkat bicara soal pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 formasi guru.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, ada penyesuaian aplikasi pendaftaran seleksi guru PPPK 2021.
Yaitu, ujar dia, terkait penentuan individu peserta yang bisa mengikuti seleksi kompetensi pertama.
BACA JUGA: Guru Honorer Ada yang Ragu Reset Pendaftaran PPPK 2021, Kenapa?
"Jadi sesuai kesepakatan bersama Badan Kepegawaian Negara, ada penyesuaian untuk pelamar yang berhak ikut tes kompetensi pertama," kata Dirjen GTK Iwan Syahril di Jakarta, Senin (19/7/2021).
Dirjen Iwan yang juga ketua Panita Seleksi PPPK guru menjelaskan, tidak semua pelamar bisa mengikuti seleksi kompetensi pertama.
BACA JUGA: Makna Penting Reset Pendaftaran di Seleksi PPPK 2021, Simak Ya
Nah, untuk mengetahuinya, para pelamar agar bisa melihat tombol reset pendaftaran di masing-masing akun pelamar.
Iwan mengungkapkan, jika tombol reset pendaftaran tersebut ditujukan bagi tiga klasifikasi guru:
BACA JUGA: Pendaftaran Tes PPPK, Penjelasan BKN Langsung Buat Honorer Plong
1. Guru dengan penugasan di sekolah induk yang terdapat formasi, dan seharusnya dapat melamar ke formasi tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News