
GenPI.co - Kondisi Indonesia digambarkan sedang darurat militer. Satu setrip lagi, Indonesia sudah darurat perang.
Penggambaran ini diungkap Menko PMK Muhadjir Effendy. Konteks yang dia bicarakan adalah terkait kondisi pandemi covid-19 di Indonesia.
“Kita ini dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang,” ungkap Muhadjir Effendy saat kunjungan kerja di Sleman, Yogyakarta, Jumat (16/7).
BACA JUGA: Sebut PPKM Darurat Kacau, Elite PKS Beber Analisis Tajam
Dengan berbagai pengelompokan tadi, kondisi Indonesia disebut sudah darurat militer.
Menko PMK menyebut status Darurat Militer ini tak terhindarkan. Itu terjadi lantaran Indonesia tengah berperang melawan covid-19 yang tidak terlihat.
BACA JUGA: PPKM Darurat Luhut Kacau, Jokowi Didesak Ambil Alih
“Kenapa darurat militer? Karena kita berhadapan dengan musuh yang tidak terlihat. Dan musuh tidak terlihat ini dalam pertempuran tidak memakai kaidah hukum perang,” jelasnya.
Muhadjir menyebut, awalnya dia tidak mengira jika ibu hamil dan anak-anak tidak akan jadi korban ganasnya virus covid-19.
BACA JUGA: PPKM Darurat Diperpanjang, Puan Maharani: Mari Semua Turun Tangan
Tapi saat ini, banyak ibu hamil dan anak-anak yang menjadi korban atau meninggal dunia karena terpapar covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News