
Sementara itu istri IRB, Yenny Ika Putri mengaku menyerahkan sepenuhnya pada keputusan BK.
“Saya melaporkan dugaan ada hubungan yang melebihi pertemanan ataupun hubungan kerja, antara suami saya Icuk Rangga Bawono, tenaga ahli disini (DPRD) dengan saudari Yuniarti Widyaningsih yang merupakan salah satu unsur pimpinan di DPRD Kebumen,” ungkap Yenny.
Dia menduga berdasarkan beberapa bukti yang sampai ke tangannya, entah itu informasi, foto bukti transfer hingga bukti tulisan.
BACA JUGA: Pengumuman, PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli
“Jika sampai terbukti mereka memiliki hubungan lebih dari hubungan pertemanan, saya meminta ke BK untuk menjatuhkan sanksi. Karena seperti apapun, dia adalah wakil rakyat. Dia ada di sini karena konstituen, bukan karena person,” ungkapnya.
Karena itu, tandas Yenny, seharusnya dia lebih memperhatikan bagaimana dia bekerja. Secara etika, secara kelaziman.
BACA JUGA: Perintah Jokowi, Menteri Dilarang Pelesiran ke Luar Negeri
“Apa yang dia lakukan, apabila sampai terbukti menunjukkan bahwa dia tidak pantas ada disini,” tegasnya.
“Saya rakyat, punya wakil rakyat yang seperti itu, alangkah memalukan. Seperti yang saya sampaikan, ini baru dugaan. Saya minta untuk ditindak lanjuti, apapun keputusannya kita serahkan ke Badan Kehormatan,” imbuhnya. (*)
BACA JUGA: Mendadak, Wagub DKI Minta Maaf Kepada Warga Jakarta
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News