
Sebab, kata Ali, dalam proses pendaftaran PPPK 2021 sudah banyak guru honorer yang tersingkirkan.
Padahal, mereka belum menjalani tes. Berdasarkan pengaduan dari guru honorer, mereka ini banyak yang tidak bisa mendaftar karena formasinya tidak ada.
"Ada juga yang formasinya tersedia tetapi giliran mendaftar malah sudah hilang dari sistem SSCASN," ujar Ali.
BACA JUGA: Tegas! PGRI: Beri Honorer 35 Plus Passing Grade Lebih Rendah
4. Formasi PPPK 2021 terbatas
Ali Rahim menilai, kuota PPPK 2021 tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan guru saat ini yang sebanyak 1.291.992 orang.
BACA JUGA: PPPK Ada Karena Honorer K2, Said: Kenapa Tak ada Formasi Khusus?
"Jumlah kuota kebutuhan daerah, sudah diusulkan ke pusat tetapi yang disetujui jauh lebih sedikit," ucap Ali.
Dia menilai perlu dipertimbangkan lagi sebaran kuota per mata pelajaran (mapel). Bukan hanya jumlah secara umum, termasuk kuota formasi prioritas
BACA JUGA: Baru 52 Persen Pelamar Tes CPNS & PPPK Submit, Kemenag Top 10
5. Soal nasib guru honorer usia 35 ke atas
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News