
GenPI.co - Seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, pendaftarannya telah dimulai pada 30 Juni.
Masa pendaftaran tersebut rencananya akan berakhir beberapa hari lagi.
Namun sampai mendekati penutupan, masih banyak guru honorer yang terkendala saat mendaftar menjadi peserta.
BACA JUGA: Tegas! PGRI: Beri Honorer 35 Plus Passing Grade Lebih Rendah
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyampaikan sejumlah pernyataan terkait nasib guru honorer pada seleksi PPPK 2021.
Berikut ini poin-poin penting pernyataan Sekjen PB PGRI H Ali Rahim dalam rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Honorer Komite III DPD RI, Rabu (14/7/2021), dilansir dari JPNN.
BACA JUGA: PPPK Ada Karena Honorer K2, Said: Kenapa Tak ada Formasi Khusus?
1. Minta waktu pendaftaran PPPK 2021 diperpanjang
Banyak kendala teknis yang terjadi selama masa pendaftaran sejak dimulai 1 Juli.
BACA JUGA: Baru 52 Persen Pelamar Tes CPNS & PPPK Submit, Kemenag Top 10
Ali menilai, sistem pendaftaran online masih terkendala di beberapa daerah dalam hal jaringan Internet dan aliran listrik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News