
"Penumpang diminta uang sebesar Rp100 ribu maka dianggap sudah memiliki surat rapid test antigen," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mereka telah melakukan pungli terhadap empat mobil bus di Pelabuhan Bakauheni dengan mendapatkan total uang sebesar Rp1,3 juta.
“Saat ditangkap, kami hanya mendapat uang sebesar Rp400 ribu, sisanya telah mereka pakai untuk kebutuhan mereka,” paparnya. (ant)
BACA JUGA: Ribuan Burung Gagal Diselundupkan di Pelabuhan Bakauheni
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News