
GenPI.co - Oknum Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan diduga melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri saat operasi yustisi PPKM Mikro di Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu (14/7).
Oknum petugas itu menampar pemilik warung kopi (warkop) atau kafe kemudian berlanjut ke istrinya yang dikabarkan sedang hamil tua.
Tindakan tak terpuji ini terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 59 detik yang beredar viral di media sosial.
BACA JUGA: Viral! Ada Masjid Megah di Dalam Hutan Gowa Sulawesi Selatan
Dalam keterangan di video itu, kronologis kejadian bermula dari empat tim dari Satpol PP operasi yustisi. Petugas kemudian mendapati ada musik yang terdengar cukup keras dari sebuah warkop.
Oknum petugas itu kemudian masuk ke dalam warkop mencari pemiliknya dan memeriksa izin operasinya. Saat itu juga terjadi adu mulut.
BACA JUGA: 7 Fakta Aliran Sesat di Gowa, Pengin Masuk Surga Bayar Rp50 Ribu
Oknum itu kemudian menampar pemiliknya yang bernama Nurhalim alias Ivan Van Houten kemudian berlanjut ke istrinya yang disebutkan tengah hamil delapan bulan.
Kedua korban kemudian melapor kepada Mapolres Gowa untuk memproses penganiayaan tersebut.
BACA JUGA: Pengeroyokan Guru SD di Gowa, Polisi Ciduk Dua Tersangka
Bupati Gowa Sulawesi Selatan Adnan Purichta Ichsan mengatakan pihaknya menyesalkan atas tindakan petugas itu dan menyerahkan permasalahannya ke kepolisian.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Detik-Detik Satpol PP Gowa Menampar Pasutri, Videonya Viral
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News