
“Saya nggak bisa menyalahkan kalau orang-orang, terutama yang dari kalangan berada, ingin aman lalu kemudian dia ambil itu oksigen dan obatnya,” ujar dia.
Saat ini, alur distribusi obat sudah diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui apotek dan rumah sakit.
Semua pembeliannya harus disesuaikan dengan kebutuhan untuk orang yang menderita sakit. (*)
BACA JUGA: Tempat Tidur Terbatas, Menkes Budi Minta Warga Batasi Mobilitas
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News