
GenPI.co - Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mencatat, setidaknya ada 10 kepala daerah yang meninggal dunia karena Covid-19. Tugas dan tanggung jawab, mengharuskan mereka turun ke lapangan.
"Kepala daerah serta para pembantunya tidak bisa duduk manis di belakang meja di pendopo rumah jabatan, tapi harus turun ke lapangan mengontrol keadaan masyarakat, mengedukasi dan memotivasi mereka, serta memastikan kebijakannya dijalankan oleh segenap jajaran," ujar Djohermansyah dilansir dari Ayobandung.com, Rabu, 14 Juli 2021.
Djohermansyah mendorong agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang difasilitasi Kantor Kepresidenan membuat pedoman protokol kesehatan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menjalankan tugas pemerintahannya pada masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Ancaman Menteri Tito Karnavian Top, Kepala Daerah Diuji Keras
Berikut daftar 10 kepala daerah yang meninggal dunia akibat Covid-19 sejak virus corona ditemukan di Indonesia pada Maret 2020:
1. Pelaksana tugas Bupati Sidoarjo
BACA JUGA: Ancaman Luhut Terhadap Mafia Covid-19, Pengamat: Tak Efektif
Bupati Sidoarjo bernama Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dunia pada 22 Agustus 2020 setelah dirawat di RSUD Sidoarjo. Sebelum meninggal, Nur sudah sakit selama sepekan. Kemudian dia dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan positif Covid-19.
2. Bupati Halmahera
BACA JUGA: Covid-19 Makin Ganas, Jangan Lupa Minum Susu Kedelai
Bupati Halmahera bernama Muh Din Ma’bud meninggal pada 4 September 2020 setelah berorasi di posko pemenangan saat Pilkada dan tiba-tiba ambruk.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News